TEMPO.CO, Tangerang - Motif pembunuhan satu keluarga yang menewaskan seorang ibu Titin Suhaema, 40 tahun dan dua anaknya Nova (19) dan Tiara (11) terkuak. Pelaku tak lain suami siri Ema, Mukhtar Effendi alias Pendi (60).
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan motif pembunuhan itu karena pelaku kesal terhadap istri sirinya. Pendi marah karena Ema meminjam sewakan mobil kepada saudaranya tanpa memberitahu dirinya.
"Tersangka kesal karena istrinya tidak memberitahu adanya jual beli mobil yang kemudian dipinjamkan kepada saudara Ema," kata Harry di lokasi tempat kejadian perkara di Perumahan Taman Kota Permai Periuk Kota Tangerang, Selasa, 13 Februari 2018.
Baca: Pembunuhan Satu Keluarga, Korban Dirawat Kerap Berucap Istigfar
Pada saat ini tersangka berada di RS Polri Kramatjati Jakarta Timur dalam pengawasan ketat anggota kepolisian. "Dijaga ketat, yang kami fokus adalah pemulihan kesehatan tersangka. Saat ini lebih detil belum kami dapatkan karena masih lemas," kata Harry.
Dugaan kuat setelah menghabisi nyawa istri dan dua anak tirinya, ME lalu hendak bunuh diri dengan melukai tubuhnya sendiri.
Pembunuhan satu keluarga yang menggegerkan warga Perumahan Taman Kota Permai Periuk itu terjadi pada Ahad, 13 Februari 2018. Tetangga baru menemukan jasad ketiga korban pembunuhan ibu dan anak itu pada pukul 16.00.
Pembunuhan sadis itu tidak diketahui tetangga sekitar. Namun tetangga mengetahui tersangka dan Ema sempat cek-cok selama tiga hari sebelum pembunuhan itu terjadi.
Baca: Tiga Mayat Korban Pembunuhan Satu Keluarga Pagi ini Diotopsi
Menurut tetangga sekitar, Ema belum lama memiliki mobil warna merah. "Jenisnya tidak tahu. Yang bawa mobil Bu Ema, suaminya naik motor," kata Atun, tetangga Ema.
Pada saat terjadi pembunuhan satu keluarga itu, mobil merah tersebut berada di teras rumah yang dijadikan garasi. Pintu pagar setinggi 1,5 meter tidak terkunci.